Friday, November 9, 2012

Unsur – Unsur Pembentuk Pertumbuhan Masyarakat


Unsur – Unsur Pembentuk Pertumbuhan Masyarakat
      I.            Definisi
Proses pembentukan masyarakat dan perubahan masyarakat menurut Gerhard Lenski, Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim mewakili empat sudut pandang. Gerhard Lenski menjelaskan bagaimana teknologi mengubah masyarakat sejak 10 ribu tahun yang lalu dan terus berlangsung hingga kini. Karl Marx menjelaskan bagaimana masyarakat mengalami perubahan akibat konflik cara produksi ekonomi. Max Weber menjelaskan bagaimana masyarakat terbentuk dan berubah akibat munculnya gagasan antara masyarakat tradisional (yang dicirikan kuatnya unsur kekeluargaan) dikontraskan dengan gagasan masyarakat kompleks (yang dicirikan unsur pemikiran rasional). Emile Durkheim menjelaskan bagaimana solidaritas sosial yang terbangun baik dalam masyarakat tradisional maupun modern agar mampu menciptakan hubungan antarstruktur yang harmonis.
   II.            Karakteristik
1)      Free Public Sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi – transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kehawatiran. Persyarat ini dikemukakan oleh Arendit dan Habermal lebih lanjut dikatakan bahwa ruang publik secara teoritis bisa diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. Warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
2)      Demokrasi merupakan satu entitas yang menajdi penegak wacana masyarakat madani, diaman dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk meyakinkan aktifitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya. Demokrasi berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama. Prasarat demokratis ini banyak di kemukakan oleh para pakar yang mengkaji fenomena masyarakat madani. Bahkan demokrasi merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani.
3)      Toleransi meupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dikemukakan orang lain. Toleransi ini memungkinkan akan adanya kesadaran masing – masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktifitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang lain berbeda. Toleransi menurut Nurcholish Madjid merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang “enak” anatra berbagai kelompok yang berbeda – beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai “hikmah” atau “manfaat” dari pelaksanaan ajaran yang benar. Azyumardi Azra pun menyebutkan bahwa masyarakat madani (civil society) lebih dari sekedar gerakan – gerakan pro demokrasi. Masyarakat madani juga mengacu ke hidupan yang berkualitas dan tamaadun (civil). Civilitas meniscayakan ideransi, yakni kesediaan individu – individu untuk menerasi pandangan – pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda.
4)      Pluralisme merupakan satuan prasarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatacara kehidupan yang menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari – hari pluralisme tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebagai bernilai positifdan merupakan rahmat Tuhan. Menurut Nurcholis Madjid, konsep pluralisme ini merupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Pluralisme menurutnya adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan – ikatan keadaan. Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengembangan. Lebih lanjut Nurcholish mengatakan bahwa sikap penuh pengertian kepada orang lain itu diperlukan dalam masyarakat yang majemuk, yakni masyarakat yang tidak menolitik.
5)      Keadilan sosial merupakan keadilan yang menyebutkan kesimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
III.            Faktor Yang Mempengaruhi
1)      Faktor Ekonomi
2)      Faktor Lingkungan
3)      Faktor Pemerintah
4)      Faktor Masyarakat
5)      Faktor Keluarga
6)      Faktor Individu itu sendiri
IV.            Pertumbuhan
Pemburu dan Peramu. Masyarakat pemburu dan peramu adalah bentuk masyarakat paling sederhana. Kegiatan mereka umumnya sekadar berburu hewan (memburu) serta mengumpulkan hasil tanaman nonbudidaya dengan teknologi berupa peralatan sederhana (meramu). Kendati kini perkembangan teknologi sudah menciptakan masyarakat posindustri, masyarakat pemburu dan peramu masih ada di sejumlah wilayah Indonesia. Akibat teknologi diterapkan hanya mampu mengelola alam secara pasif, sebagian besar kegiatan sosial mereka habiskan untuk mencari makanan berupa hewan buruan ataupun tanam-tanaman demi pemenuhan kebutuhan subsisten. Dalam aktivitasnya, masyarakat pemburu dan peramu bergantung pada keluarga. Ketergantungan berkisar pada distribusi makanan, perlindungan anggota, dan sosialisasi budaya. Perempuan biasanya berkegiatan meramu, sementara laki-laki memburu hewan. Umumnya, di masyarakat pemburu dan peramu terdapat seorang shaman (pemimpin spiritual, dukun) yang istimewa posisinya. Namun, bahkan shaman pun tetap harus mencari makan untuk keluarganya, sama seperti anggota masyarakat lain. Sercombe and Sellato menyebut masih terdapat suku yang masuk kategori masyarakat pemburu-peramu di Kalimantan, yaitu: Punan Tubu dan Punan Malinau (sebelah utara Kalimantan Timur); Kayan-Tabang-Segah-Kelai (sebelah tengah-selatan Kalimantan Timur); Hovongan dan Kereho (perbatasan Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur); Buket (ujung barat Kalimantan Timur dekat perbatasan dengan Kalimantan Barat); Buket (ujung timur Kalimantan Barat, dekat perbatasan Kalimantan Timur dan Serawak). Masyarakat pemburu dan peramu lainnya adalah Orang Rimba di Taman Nasional Bukit Duabelas, Jambi.
Hortikultural dan Pastoral. Masyarakat hortikultural menerapkan teknologi peralatan tangan untuk mengkoleksi hasil pertanian. Masyarakat pastoral menerapkan teknologi domestikasi hewan. Masyarakat hortikultural dan pastoral masih dapat ditemukan di wilayah Asia, Amerika Selatan, dan Afrika. Material surplus – jumlah kebutuhan subsisten lebih besar dari persyaratan hidup – masyarakat hortikultural dan pastoral berbeda dengan masyarakat sebelumnya. Tingkat produksi makanan mereka lebih besar karena teknologi yang mereka terapkan memungkinkan campur tangan manusia atas produksi tanaman dan hewan. Akibatnya, populasi masyarakat hortikultural dan pastoral mengalami peningkatan. Masyarakat pastoral hidup nomadik dengan menggembala ternak, sementara masyarakat hortikultural mulai mendirikan pemukiman permanen. Mereka baru pindah tatkala tanah tempat tumbuhnya tanaman tidak lagi subur atau ditemukan tanah garapan baru yang lebih subur dan mampu menampung jumlah populasi mereka. Saat masyarakat mengalami material surplus memungkinkan adanya waktu luang (leissure time) bagi sebagian anggotanya. Waktu luang mendorong munculnya kreativitas teknologi dan mewujud dalam spesialisasi pekerjaan baru seperti membuat peralatan rumah tangga, berdagang hewan dan tanaman, membuat rumah, membuat jalan, dan sebagainya. Teknologi baru bisa ditemukan karena banyak individu yang tidak perlu lagi terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi subsisten (menyediakan pangan) karena teknologi sudah dapat membantu penyelesaian pekerjaan. Secara akumulatif, kemunculan sebuah teknologi baru disusul teknologi lain yang sifatnya lebih rumit karena sumber daya yang memungkinkan untuk itu tersedia lebih banyak.  Akibat pokok perkembangan teknologi di dalam masyarakat hortikultural dan pastoral adalah munculnya kelompok yang lebih kaya dan lebih berkuasa. Ketimpangan sosial mulai muncul. Satu keluarga lebih berpengaruh ketimbang keluarga lainnya. Satu kelompok lebih mendominasi kelompok lain. Keluarga atau kelompok tersebut memanfaatkan sumber daya politik dan keamanan untuk menjamin posisinya. Perbedaannya dengan masyarakat yang lebih kemudian (masyarakat agraris, nanti dibahas) adalah jangkauan wilayah kekuasaannya yang relatif kecil karena pertumbuhan populasi masyarakat fase ini yang belum terlalu signifikan. Pertumbuhan agama juga berbeda di masyarakat hortikultural dan pastoral. Di masyarakat hortikultural, muncul gagasan satu tuhan tetapi intervensinya terhadap kehidupan tidak sebesar dalam masyarakat pastoral.
Agraris. Masyarakat agraris dicirikan kegiatan cocok tanam berskala besar. Cocok tanam skala besar dimungkinkan akibat ditemukannya teknologi pembantu produksi manusia, semisal tenaga hewan (sapi untuk menarik bajak, kuda untuk menarik pedati). Masyarakat ini juga ditengarai telah menemukan teknologi irigasi, teknik baca tulis, dan penggunaan peralatan yang terbuat dari logam. Lewat bantuan bajak, teknik irigasi, dan peralatan logam, masyarakat agraris dapat menetap di suatu wilayah, tidak perlu lagi berpindah layaknya masyarakat hortikultural. Mereka mampu melakukan refertilization tanah garapan. Populasi masyarakat agraris semakin menumpuk di suatu wilayah karena lahan tanaman dapat digunakan oleh beberapa generasi dengan tingkat kesuburan yang berkurang lambat. Produksi cocok-tanam masyarakat agraris berlipat ganda dibandingkan hortikultural. Peningkatan material-surplus membuat peningkatan serupa pada jumlah manusia yang tidak perlu terlibat langsung dalam kegiatan produksi subsisten. Waktu luang mereka manfaatkan untuk menemukan teknologi baru. Diferensiasi dan spesialisasi kerja yang lebih rumit ketimbang masyarakat sebelumnya (hortikultural dan pastoral) jadi tidak terelakkan. Diferensiasi dan spesialisasi kerja muncul akibat semakin banyak waktu luang yang dimanfaatkan dalam dalam masyarakat ini. Di dalam masyarakat agraris, jaringan perdagangan tumbuh lebih pesat, dan uang mulai digunakan sebagai alat tukar. Penemuan uang mendorong pada meningkatnya ketimpangan sosial. Kelompok kategori ekonomi mampu memanfaatkan sumber daya ekonomi secara lebih efektif. Mereka muncul sebagai kelas ekonomi mapan lalu mendominasi kelas lain. Mereka juga punya waktu luang lebih banyak karena pekerjaan subsisten sudah dilakukan para subordinatnya: Petani penggarap dan budak. Mereka memperalat uang dan pranata hukum demi mengamankan keuntungan ekonomi komparatifnya. Ketimpangan sosial berangsur permanen. Dalam masyarakat agraris, segregasi peran perempuan dan laki-laki mulai terjadi. Laki-laki menjalankan peran-peran publik pengaturan masyarakat, sementara perempuan didorong lebih berkonsentrasi pada masalah domestik (rumah tangga). Indonesia merupakan masyarakat agraris. Luas wilayah masyarakat ini – daratan dan lautan – mencapai 1.904.569 km2. Dari luas total tersebut, 24% merupakan daratan. Dari total daratan ini, 67 juta hektar (35%) digunakan sebagai kawasan lindung dan sisanya seluas 123 juta hektar (65%) digunakan untuk areal budidaya, baik untuk pertanian maupun non pertanian. Sebanyak 53,71 juta hektar lahan dari 123 juta hektar area budidaya digunakan sebagai lahan pertanian. Dalam konteks ini, Indonesia merupakan sebuah masyarakat agraris ketika 43,33% (hampir setengah) luas lahan daratan yang dapat dibudidaya digunakan untuk pertanian. Namun, masyarakat agraris ini lambat laun mulai tergusur oleh terbentuknya jenis masyarakat baru yang sudah mulai menggejala: Masyarakat industrial.
Industrial. Masyarakat industrial adalah masyarakat dengan ciri utama produksi barang – makanan, pakaian, bahan bangunan – dengan bantuan teknologi mesin yang digerakkan sumberdaya energi non hewani (sumber daya baru). Penggunaan energi hewan yang marak di tahap masyarakat agraris berkurang penggunaannya. Teknologi mesin yang operasinya didukung sumber daya energi baru (bahan bakar fosil), membuat proses produksi jauh lebih cepat dengan hasil jauh lebih banyak ketimbang yang bisa dilakukan masyarakat sebelumnya. Material-surplus dalam masyarakat ini terjadi berkali-kali lipat. Apalagi dengan turut ditemukannya teknologi kereta uap, kapal uap, listrik, rel-rel besi, juga komunikasi kawat, yang kesemuanya memungkinkan proses distribusi hasil produksi semakin cepat dan ekstensif. Perluasan pasar dan pencarian sumber daya mendorong munculnya imperialisme. Imperialisme memungkinkan pemilik alat produksi dari bangsa imperial mencapai keuntungan yang semakin besar. Akibatnya, ketimpangan sosial di dalam masyarakat industri jauh lebih besar dan rumit lagi. Teknologi mobil ditemukan tahun 1900. Mobil adalah teknologi transportasi dan diproduksi secara massa. Kemampuan jelajah mobil jauh lebih tinggi ketimbang hewan (unta, kuda, keledai, sapi). Daya jelajah manusia meningkat dan mendorong banyak daerah baru dibuka, sumberdaya alam baru dieksploitasi, dan manusia baru ditemukan. Secara global, kolonialisme dan imperialisme membiak, proses produksi semakin murah dan kompleksitas sosial dari sentra-sentra produksi merambat ke wilayah non perkotaan. Percepatan produksi dan interaksi sosial baru, membuat hubungan antar manusia mulai anonim. Anonimitas kerap membuat orang yang tinggal bersebelahan tidak mengenal satu sama lain. Kepadatan primordial meningkat dalam tingkat yang tidak pernah ditemukan dalam masyarakat agraris sebelumnya. Kepadatan primordial membuat ketegangan antar kelompok – menurut garis budaya, agama, sosial, kelas – meningkat. Subkultur dan counterculture bermunculan menantang budaya mainstream. Lembaga-lembaga sosial nonkeluarga mulai mengambil peran lebih besar dalam sosialisasi budaya, pendidikan, dan pekerjaan individu. Struktur keluarga berubah, dengan indikasi maraknya perceraian, single-parents, atau keluarga-keluarga adopsi. Untuk sebagian masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar, masyarakat industrial sudah atau paling tidak mulai terbentuk. Kendati masih terlokalisir di wilayah sentra pabrik dan kegiatan perdagangan, masyarakat industrial Indonesia nyata menampakkan wujudnya. Hingga kini pun telah dilihat, bahwa dalam alur pikir Lenski ternyata masyarakat Indonesia ditengarai beragam jenis masyarakat, tidak mono jenis. 
Posindustrial. Masyarakat posindustrial dicirikan kegiatan produksi untuk menghasilkan informasi yang dimungkinkan oleh adanya teknologi komputer. Jika masyarakat industri kegiatannya terpusat pada pabrik dan mesin penghasil barang material, maka masyarakat posindustri fokus pada pengelolaan dan manipulasi informasi, yang produksinya bergantung pada komputer dan peralatan elektronik lain. Teknologi utamanya digunakan untuk memproduksi, memproses, menyimpan, dan menerapkan informasi. Jika individu masyarakat industri belajar keahlian teknis, maka individu masyarakat posindustri mengembangkan kemampuan teknologi informasi menggunakan komputer dan perangkat teknologi informasi lain sebagai alat bantu kerja. Masyarakat posindustri cenderung mengembangkan softskill ketimbang hardskill. Percepatan pekerjaan masyarakat posindustri berkali-kali lipat masyarakat industri. Produksi barang lewat tenaga manusia dalam masyarakat posindustri lebih sedikit. Akibatnya, terjadi peralihan besar-besaran tenaga kerja untuk menjalani profesi guru, penulis, sales, penjual pulsa, operator telepon, operator foreign-exchange, pialang saham, termasuk bisnis on-line (e-business dan e-commerce). Industri yang berkembang mengarah pada produksi soft-skill ketimbang hard-skill. Masyarakat posindustri dihadang oleh kian merenggangnya kohesi sosial, rumitnya varian kriminalitas, serta rusaknya lingkungan akibat aktivitas masyarakat sebelumnya (industrial). Kelima masyarakat evolutif Lenski ada di Indonesia, berkelindan satu sama lain, kendati kuantitas penganutnya berbeda satu sama lain. Masyarakat pemburu dan peramu hingga kini masih dapat ditemui di pedalaman Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Kendati jumlahnya kian sedikit, terhimpit proses pembukaan wilayah oleh masyarakat pendatang, mereka tetap masyarakat Indonesia yang punya hak hidup, bermata pencaharian, serta mengembangkan kebudayaannya. Masyarakat hortikultural Indonesia ditandai konsep umum perladangan berpindah. Masyarakat seperti ini terutama masih terdapat di wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Masyarakat pastoral terdapat di kepulauan Nusa Tenggara, wilayah Indonesia yang punya padang rumput yang luas guna mempraktekkan kehidupan menggembala. Masyarakat agraris (termasuk nelayan) masih merupakan elemen terbesar masyarakat Indonesia dan ini ditandai masih adanya Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan, kendati ditandai perhatian mereka yang setengah hati. Masyarakat industrial menempati ruang hidup di kota-kota besar. Masyarakat Posindustrial menggejala di kota-kota industri Indonesia, yang kendati kuantitas definitifnya sulit diprediksi, tetapi dipastikan meningkat seiring mewabahnya penggunaan teknologi virtual communication, data digital, telepon seluler, dan didukung pengembangan backbone-backbone kabel internet yang massif. Dalam konteks Indonesia aneka masyarakat ala Lenski, tidak jelas garis yuridiksinya. Masyarakat tersebut saling berkelindan, jenis yang satu ada bercampur di sisi jenis lainnya. Namun, karakteristik mereka yang cukup berlainan menghendaki penyikapan yang berbeda. Dalam konteks perbedaan ini negara hadir sebagai regulator dan antisipator masalah. 

   V.            Masalah – Masalah
Menurut perspektif ini, sejarah masyarakat ditandai pertentangan kelas. Klasifikasi Lenski atas keenam jenis masyarakat yang didasarkan pengaruh teknologi (material) atas cara produksi, membuat analisis masyarakat lewat perspektif konflik lebih mudah dipahami. Marx adalah teoretisi konflik paling terkemuka, dan bahkan sejak awal telah meringkas perubahan masyarakat versi Lenski ke dalam konsepnya: Materialisme historis. Konsep ini menjelaskan bahwa sejarah masyarakat tidak lain tersusun berdasarkan cara-cara produksi material. Materialisme historis beroperasi dalam kaidah materialisme dialektis. Materialisme dialektis menyatakan bahwa setiap cara produksi di setiap tahapan perkembangan masyarakat menghasilkan struktur-struktur sosial khas yang saling bertentangan. Masyarakat baru kemudian muncul sebagai buah pertentangan antar struktur masyarakat lama. 
Cara produksi memburu hewan dan mengumpulkan tanaman menciptakan masyarakat pemburu dan peramu, yang menciptakan kelas tetua suku dan anggota suku. Cara produksi cocok tanam dan domestikasi hewan menciptakan masyarakat hortikultural dan pastoral, yang menciptakan kelas tuan dan budak. Cara produksi pertanian menetap memunculkan masyarakat agraris, yang menciptakan kelas tuan feodal dan penggarap. Cara produksi menggunakan mesin dan buruh yang mengoperasikannya memunculkan masyarakat industrial, yang menciptakan kelas borjuis (juga kapitalis) dan proletar. Cara produksi menggunakan komputer dalam mengolah informasi menciptakan masyarakat posindustrial, yang menciptakan kelas produsen dan konsumen informasi. Menurut Marx, periode masyarakat yang berbeda tersebut ditandai satu kesamaan: Struktur kelas yang terbentuk adalah cermin cara produksi yang berlaku, dalam mana masing-masingnya bertentangan satu sama lain secara diametral dalam konflik abadi. Bagi Marx, kelestarian konflik hanya akan ada selama masyarakat komunis yang egaliter belum tercipta. 
Akibat perbedaan penikmatan keuntungan hasil produksi dan waktu luang yang dimiliki, satu kelas selalu lebih beruntung ketimbang kelas lain. Hal ini membuat struktur sosial senantiasa timpang. Ketimpangan sosial ini bersifat permanen di setiap masyarakat sekaligus merupakan inti pendekatan konflik yang digagas oleh Marx. Ketimpangan sosial senantiasa membuat hubungan antar kelas ekonomi berada dalam ketegangan. Dua kelas selalu berhadapan secara diametral. 
Bagi Marx, bukan gagasan yang menciptakan masyarakat melainkan cara-cara produksi material-lah yang menciptakan gagasan. Justru cara-cara produksi-lah yang menciptakan aneka gagasan manusia seputar masyarakat. Inilah penjelasan singkat mengenai materialisme historis. Karena Marx menggunakan cara produksi ekonomi sebagai monofaktor kekuatan penggerak perubahan masyarakat maka ia dikenal menganut determinisme ekonomi. 
Marx lalu membelah struktur masyarakat menjadi dua: Infrastruktur dan suprastruktur. Infrastruktur merupakan basis (dasar) suatu masyarakat yaitu cara produksi di bidang ekonomi. Suprastruktur terdiri atas: (1) Lembaga sosial dan (2) Gagasan dan nilai. Infrastruktur adalah fundamen yang membentuk suprastruktur. 
Cara produksi ekonomi memunculkan aneka institusi sosial seperti politik, agama, pendidikan, atau keluarga. Institusi-institusi tersebut lalu mengembangkan gagasan dan nilai-nilai aktual yang berlaku di tengah masyarakat. Menurut Marx, gagasan dan nilai-nilai dalam suatu masyarakat hanya dibuat oleh kelas dominan dalam cara produksi. Hanya mereka yang sempat merancang hukum dan aneka peraturan karena waktu luang yang mereka miliki lebih banyak. Akibatnya, gagasan serta nilai apapun yang muncul melulu merupakan instrumen guna memelihara status quo. Di dalam masyarakat industrial, kelas tersebut adalah kapitalis. Kelas ini sengaja menciptakan aneka institusi sosial, gagasan, agama, dan nilai-nilai masyarakat guna mempertahankan ketimpangan struktur sosial yang ada agar dominasi kelas tetap terpelihara. Bahkan, menurut Marx, negara pun tidak lain merupakan instrumen kelas borjuis dan kapitalis untuk memastikan kepatuhan kelas proletar agar terus bekerja sesuai kepentingan mereka. 
Telah dipaparkan bahwa suprastruktur yang terdiri atas intitusi sosial, gagasan, serta nilai hanya beroperasi (atau tercipta) guna mendukung cara produksi ekonomi yang ada. Dengan demikian, suprastruktur tidak lain merupakan cerminan dari infrastruktur. Jika infrastruktur mengandung hubungan sosial antarkelas yang konfliktual, maka suprastruktur sekadar merupakan instrumen demi melestarikan posisi keberuntungan kelas dominan dan mempertahankan hubungan konfliktual tersebut. Perubahan masyarakat atau perombakan suprastruktur hanya mungkin jika infrastruktur direvolusi. 
Marx hidup di dalam masyarakat industrial yang tengah berkembang. Dalam masyarakat ini, menurut Marx, terdapat dua kelas utama yaitu kelas yang berkuasa (kapitalis, pemilik alat produksi) dan kelas yang teropresi (proletar, tidak punya alat produksi, pekerja/buruh). Kelas terakhir sekadar menjual tenaga kepada kelas pertama. Marx mempersamakan hubungan kapitalis-protelar era industrial serupa dengan tuan-budak di zaman kuno ataupun tuan tanah feodal-penggarap di era agraris. Kapitalis memperlakukan proletar tidak lebih sebagai alat produksi. Hubungan konfliktual antara kapitalis-proletar bersumber pada penguasaan alokasi kekuasaan dan kesejahteraan hanya di satu kelas. Hubungan yang mungkin hanyalah satu kelas mempertahankan, kelas lain berupaya merebutnya. 
Situasi konfliktual ditandai pula peran uang yang telah muncul sebelumnya. Secara pesimis, Marx melihat uang sebagai tanda keterasingan manusia dari lingkungannya. Saat uang belum ditemukan, kepemilikan ditandai benda-benda riil misalnya ternak, gandum, gerobak, yang menunjukkan hubungan langsung manusia dengan alam. Saat uang ditemukan, ternak dikonversi menjadi uang, gandum dikonversi menjadi uang, dan gerobak dikonversi menjadi uang. Manusia tidak lagi berhubungan dengan benda-benda riil (alamiah) melainkan lewat simbol-nya: Uang. Manusia dijauhkan dan menjadi terasing dari alam. Konversi benda riil menjadi uang menambah peluang akumulasi kekayaan secara lebih timpang. Apa yang diwakili uang tidak lagi tepat melukiskan kondisi riil benda alamiah. Dalam kasus upah pekerja misalnya, kapitalis memberikannya dalam nilai uang yang ketika dikonversi pekerja menjadi benda alamiah (sembako misalnya) ternyata tidak cukup guna menghidupi diri dan keluarganya. Selain uang, sebagai penyebab keterasingan manusia, Marx juga merinci keterasingan (alienasi) lain dalam masyarakat industrial, yaitu:
1.         Alienasi dari tindakan bekerja. Ideal Marx adalah, dalam bekerja orang bisa memenuhi kebutuhan sekaligus mengembangkan potensi individualitas. Namun, dalam pola kerja pabrik pekerja tidak menghasilkan barang dan skill yang dibutuhkan untuk bekerja sehingga menyebabkan kemampuan kreatifnya stagnan. 
2.         Alienasi dari hasil pekerjaan. Produk yang dihasilkan pekerja bukan milik si pekerja melainkan milik si kapitalis. Produk tersebut dijual oleh kapitalis demi profit. Bagi Marx, semakin banyak si pekerja menginvestasikan tenaganya dalam proses produksi, sesungguhnya ia semakin banyak kehilangan hasilnya. Marx merinci kondisi ini dengan teorinya tentang nilai lebih (surplus value). 
3.         Alienasi dari pekerja lain. Lewat tindakan bekerja, bagi Marx, orang seharusnya mampu membangun ikatan sosial dalam komunitas. Dalam masyarakat industrial, pekerja satu dengan pekerja lain justru malah terpisah dan diperparah oleh pola hubungan sosial yang kompetitif sehingga kesempatan membangun ikatan komunitas menjadi kecil atau cenderung tidak ada. 
4.         Alienasi dari potensi kemanusiaan. Masyarakat industrial ibarat mesin. Pekerja baru merasakan kedirian manusianya kala jam istirahat saja. 

VI.            Hubungan antara Individu, Keluarga, Masyarakat
Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.



VII.            Daftar Pustaka

No comments:

Post a Comment